M Syahrial Ngaku Minta Uang Orangtua untuk Suap Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Rp 1,695 M
Berita utama | 11 Oktober 2021, 20:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melibatkan sejumlah pihak untuk bisa menyuap bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
Satu di antara yang diminta membantunya adalah orangtuanya, selain Sekda Yusmada dan sejumlah Kepala Dinas di Kota Tanjungbalai.
“Semuanya Rp1,695 miliar. Sumbernya dari uang orangtua, saya juga minta ke Sekda ke Kasi PU Rp 200 juta untuk menyiapkan kebutuhan Robin, sisanya uang saya,” ungkap M Syahrial dalam kesaksiannya untuk Stepannus Robin Pattuju dari Rumah Tahanan kelas I Medan, Senin (11/10/2021).
Di persidangan, dalam konfirmasi jaksa kepada M Syahrial, diungkapkan bahwa dirinya pertama meminta bantuan kepada Robin saat ada tangkap tangan di Labuhanbatu Utara.
Ketika itu, M Syahrial menghubungi Robin dan memintanya untuk memonitor pergerakan KPK di wilayahnya.
Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Robin Pattuju Minta Maaf ke Terpidana Suap M Syahrial
M Syahrial berharap KPK tidak mengendus praktik suap pada lelang jabatan di Tanjungbalai.
“Tolong dibantu Bang dipantau, jangan sampai (KPK) ke Tanjungbalai,” pintanya.
Permintaan itu, direspons oleh Robin yang mengaku kepada M Syahrial akan mengomunikasikannya terlebih dulu kepada tim.
“Setelah 1-2jam, Robin telpon bilang sudah kita amankan, pantau-pantau,” cerita M Syahrial.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV