Cegah Aksi Terorisme, Polri Tegaskan Densus 88 Tidak akan Bubar
Update | 11 Oktober 2021, 19:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Detasemen Khusus (Densus) 88 tidak akan bubar. Densus terus bekerja untuk menyelamatkan Indonesia dari aksi terorisme.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021).
Pernyataan Ramadhan tersebut sekaligus merespons pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon yang meminta agar Densus 88 Antiteror dibubarkan melalui cuitan di Twitter.
“Jadi kita tidak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja. Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi-aksi terorisme di Indonesia. Ya prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar, hal-hal seperti tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam rangka mencegah dan penegakan terorisme di Indonesia,” ucapnya, seperti dilansir laman resmi Humas Polri.
Polri menyebut Densus 88 sudah banyak bekerja untuk mencegah aksi terorisme di tanah air.
Baca Juga: Densus 88 Selidiki Motif Baiat NII ke 59 Warga Garut
Menurut Ramadhan, upaya penegakan hukum tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 sudah banyak terlihat.
“Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang tujuannya adalah melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme. Dan kita sudah lihat ya upaya-upaya yang dilakukan oleh Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak ya,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama ini Densus 88 tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga deradikalisasi terhadap para teroris. Misalnya membuat para napi teroris (napiter) mengucap ikrar setia ke NKRI.
“Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 seperti yang kita sampaikan kemarin, di mana upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” tuturnya.
Hal ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 telah berhasil.
Baca Juga: Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Urusan Teroris Serahkan Saja ke BNPT
Dia mencontohkan keberhasilan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap mantan napiter, Imam Mulyana, yang kemudian mampu mengungkap keberadaan 35 kilogram bom TATP ‘Mother of Satan‘ di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
Kepolisian pun langsung bergerak ke tempat penyimpanan bom TATP milik Imam Mulyana itu dan langsung memusnahkannya di tempat.
“Setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan bahwa ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP yang mana telah kita sampaikan kemarin,” ucapnya.
Ramadhan menegaskan, pada prinsipnya Polri, dalam hal ini Densus 88 terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan pemberantasan terorisme.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV