> >

Begini Upaya Menparekraf Sandiaga Uno Antisipasi "Wisata Balas Dendam"

Peristiwa | 10 Oktober 2021, 21:35 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno menyebut pihaknya akan melakukan monitoring berkala terkait pembukaan pintu masuk wisatawan mancanegara. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengantisipasi revenge travel atau pembalasan dendam masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata dengan sosialisasi dan edukasi.

Hal itu diucapkan Menteri Parekraf Sandiaga Uno dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (10/10/2021).

Sejumlah pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah saat PPKM dan menurunnya jumlah kasus Covid-19 membuat masyarakat mulai mendatangi destinasi wisata untuk berekreasi.

Baca Juga: Apa Itu "Wisata Balas Dendam?" Fenomena yang Diprediksi Terjadi Saat Covid-19 Mereda

Menurut Sandiaga, dirinya melihat langsung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan saat melakukan kegiatan di destinasi wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah.

“Ini harus kita antisipasi dengan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol CHSE, yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.

Kata Sandiaga, sosialisasi dan edukasi ini merupakan tanggung jawab bersama.

Selain melakukan edukasi dan sosialisasi, pihaknya juga akan melakukan review secara berkala terkait kesiapan destinasi dalam menerima kunjungan.

“Saya yakin, kedisiplinan warga dan kemampuan kita untuk mengimplementasikan dan memastikan kepatuhan, itu yang akan menjadi kunci,” tuturnya.

Karena, lanjut Sandi, kalau kita sendiri tidak patuh, tidak disiplin, akan berpotensi untuk kembali menghadapi situasi covid yang memburuk.

“Harus kita hindari," jelas Sandiaga Uno.

Mengenai jumlah wisatawan mancanegara yang diperbolehkan berkunjung ke Indonesia, Sandiaga menyebut akan dibatasi. Bahkan sangat terbatas saat awal pembukaan.

Jumlah itu bisa saja bertambah atau  disesuaikan setelah pihaknya melakukan review.

Baca Juga: Bali Dibuka Untuk Wisatawan Asing, Butuh Kehati-hatian!

Menurutnya, mengenai besaran jumlah wisatawan yang boleh berkunjung ke Indonesia pada awal pembukaan penerbangan internasional akan diumumkan menjelang 14 Oktober 2021.

“Kesepakatan bersama Bapak Presiden dan Pak Wapres, akan ditentukan oleh tim teknis dan akan diumumkan mendekati tanggal 14 Oktober, saat Bali, Batam, dan Bintan dibuka kembali untuk kunjungan dan wisatawan mancanegara,” urainya.

Pada kesempatan itu, Sandiaga juga menjelaskan bahwa segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah berbasis data, termasuk mengenai durasi karantina wisatawan mancanegara setibanya di Indonesia.

Kata dia, berdasarkan data terakhir yang disampaikan oleh menteri kesehatan, rata-rata inkubasi varian yang sudah terdeteksi itu antara 3,7 hingga 3,8 hari.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menetapkan masa karantina wisatawan selama lima hari.

Setelah lima hari, berdasarkan data yang diterima, bisa berkembang sesuai data-data baru yang dipantau secara berkala oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemenparekraf akan Pantau Pembukaan Penerbangan Internasional bagi Wisatawan Secara Berkala

“Untuk memastikan bahwa melalui proses testing dan tracing ini teridentifikasi, tentunya patut kita pastikan dan lima hari ini akhirnya konsensus yang arahkan oleh Bapak Menteri Kesehatan berdasarkan data yang dimiliki, tentunya dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Kebijakan berbasis data, lanjutnya, merupakan suatu keharusan di tengah pandemi. Sebab, pihaknya meyakini bahwa data yang akan membimbing untuk menentukan kebijakan.

“Tidak bisa lagi kita mengambil keputusan yang tidak berbasis data, semuanya berbasis sains.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU