Bareskrim Polri Kirim Tim Wassidik untuk Dampingi Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Hukum | 9 Oktober 2021, 21:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengirimkan tim pengawasan penyidikan (Wassidik) ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengkaji penyelidikan laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulsel.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tim yang dikirim akan akan memberi pendampingan kepada Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel terkait proses hukum kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilaporkan sang Ibu.
Tim asistensi Wasidik ini memiliki tugas melakukan koordinasi dan pengawasan proses penyidikan tindak pidana di lingkungan Ditreskrimum, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang terkait dengan proses penyidikan.
Baca Juga: DPR dan Istana Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
“Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel,” ujar Argo, Sabtu (9/10/2021).
Argo juga memastikan tim asistensi yang dikirim akan bekerja profesional. Bahkan jika nantinya ditemukan bukti baru, maka tidak tertutup kemungkinan proses penyelidikan akan dibuka kembali.
“Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali,” ujar Argo.
Dikutip dari Kompas.com, dugaan kasus pemerkosaan pada tiga anak di bawah 10 tahun di Luwu Timur menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli memublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Tak Tolerir Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Turunkan Tim Dalami Pemerkosaan Anak di Luwu
Reportase itu bercerita tentang Lydia (nama samaran) ibu dari tiga korban yang merasa tidak mendapatkan keadilan dari Polres Luwu Timur karena perkaranya tidak dilanjutkan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV