> >

Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur, Pengamat: Polisi Harus Proaktif, Masyarakat Menunggu

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik.

Bahkan, DPR hingga Istana pun angkat bicara dan mendesak Mabes Polri mengusut kembali kasus yang sebelumnya penyelidikannya sempat dihentikan oleh Polres Luwu Timur ini.

Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan, seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (9/10/2021), mengatakan Polri sebaiknya proaktif menindaklanjuti kasus ini.

"Polisi harus membuka diri, proaktif menyelidiki ulang kasus itu. Masyarakat menunggu," kata Edi.

Menurut Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu, polisi memiliki kewajiban moral untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas, meskipun kasus lama dan sudah dihentikan, apalagi perhatian publik atas kasus itu cukup besar.

Baca juga: Usai Dikecam Publik, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Bahkan, kata dia lagi, kalau perlu Kapolda Sulsel mengerahkan personel direktorat pidana umum untuk membantu Polres Luwu Timur.

"Ini bagian dari responsibilitas dalam konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri," kata Edi.

Pada sisi lain, Edi berharap masyarakat memberikan kepercayaan dan dukungan kepada polisi untuk menangani kasus ini, dan tidak berprasangka negatif terhadap Polri.

"Kita mesti percaya dan memberikan kesempatan kepada polisi untuk mengusut kembali kasus ini. Masyarakat harus membantu," katanya pula.

Ia pun juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa ada prosedur yang harus dilalui Polri.

"Saya yakin jika ada bukti baru pasti ditangani," kata Edi lagi.

Baca juga: Temui Ibu Korban, Polisi Janji Usut Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur Secara Profesional

Menurut Edi, kinerja polisi di bawah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus diakui semakin baik.

"Saya kira kinerja polisi di bawah Kapolri sekarang ini semakin baik, transparan, presisi," ujarnya.

Diketahui, selama beberapa hari terakhir publik dikejutkan oleh viralnya berita perkosaan dan kekerasan seksual yang dialami tiga kakak beradik yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada tahun 2019. Namun, karena tidak menemukan cukup bukti, Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan pada tanggal 10 Desember 2019, persis dua bulan setelah kasus dilaporkan oleh ibu korban.

Baca juga: DPR dan Istana Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU