> >

Muhammad Kece Minta Maaf ke Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penganiayaannya Tetap Lanjut

Hukum | 8 Oktober 2021, 22:51 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam laporannya tersebut terdapat nama Napoleon Bonaparte yang merupakan jenderal bintang dua aktif dan tengah menjalani tahanan kasus kasus Djoko Tjandra.

Napoleon sendiri dalam surat terbukanya sudah mengakui perbuatannya dan membeberkan alasan di balik penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga: Takut Dianiaya Lagi, M Kece Bikin Surat Permintaan Maaf ke Irjen Napoleon Bonaparte

Dalam penyidikan perkara penganiayaan ini, Polri telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri atas empat petugas Polri penjaga tahanan, dua saksi ahli (dokter yang memeriksa M Kece), terlapor dan pelapor, sisanya saksi tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Dari hasil gelar perkara, ditetapkan Napoleon Bonaparte sebagai tersangka berikut Karutan Bareskrim Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU