Atasi Kemiskinan Ekstrem, Wapres Sebut 5 Kabupaten di Jateng Dapat Tambahan Bansos
Peristiwa | 7 Oktober 2021, 15:33 WIBSEMARANG , KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di masing-masing provinsi.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan bantuan tersebut berupa Program Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan menggunakan data kelompok penerima manfaat yang tersedia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).
"Kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” kata Ma'ruf dikutip dari laman Wapres RI, Kamis.
Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.
Sebagai upaya mewujudkan misi tersebut, di tahun 2021 ini, terdapat tujuh provinsi prioritas dan lima kabupaten di dalamnya yang akan menjadi fokus penanggulangan. Data provinsi dan kabupaten ini diambil dari hasil SUSENAS yang dikeluarkan oleh BPS pada tahun 2020.
Seperti diketahui, Jawa Tengah masuk dalam tujuh provinsi yang menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Wapres Kunker ke Jateng, Tinjau Vaksinasi hingga Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Adapun Lima kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan dua tambahan bansos tunai tersebut yakni Banyumas, Pemalang, Banjarnegara, Brebes, dan Kebumen.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa.
Namun ke depannya, Ma'ruf menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menjelaskan bahwa skema pemberian uang tunai tambahan ini akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir di tahun 2021.
Dia berujar, mulai tahun depan, pemerintah akan menekankan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Untuk itu, Wapres meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan.
Baca Juga: Wapres Sebut Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Hulu Jadi Penentu di Hilir
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/wapresri.go.id