Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Anggota Komisi III Buka Suara
Politik | 7 Oktober 2021, 13:17 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil tak setuju dengan pernyataan Fadli Zon yang meminta Densus 88 dibubarkan dalam penanganan terorisme di Indonesia. Sebab, keberadaanya masih dibutuhkan untuk menumpas pergerakan teroris.
Seperti diketahui, Fadli Zon meminta Densus 88 dibubarkan karena lembaga tersebut kerap menciptakan narasi yang menyudutkan agama Islam. Sehingga, tercipta rasa Islamofobia di masyarakat Tanah Air.
Baca Juga: Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Urusan Teroris Serahkan Saja ke BNPT
"Tak perlu dibubarkan, karena kan setiap aparat militer itu mempunyai satuan khususnya. Kalau di polisi itu seperti Densus 88," kata Nasir kepada Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Politikus PKS itu meminta agar pendapat yang dilontarkan oleh Fadli itu menjadi bahan evaluasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sehingga jajaran Densus 88 bisa lebih hati-hati dalam menyebarkan pemahaman kepada masyarakat.
"Sebaiknya ucapan itu dijadikan bahan evaluasi untuk BNPT agar tak lagi membuat narasi yang menyudutkan salah satu agama, dalam hal ini agama Islam," ujarnya.
Sebelumnya, Fadli Zon mendesak lembaga Densus 88 sebaiknya dibubarkan saja, karena dinilai keberadaannya kerap menciptakan narasi ihwal Islamofobia di masyarakat.
Menurut dia, sebagai institusi negara seharusnya Densus 88 tak memecah kehidupan bermasyarakat dengan menyebarkan Islamofobia.
"Narasi berbau Islamofobia tak akan dipercaya rakyat lagi," cuit Fadli dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Densus 88 Temukan 35 Kilogram Bahan Peledak di Kaki Gunung Cermai
Ia menyebut isu Islamofobia itu sudah tak lagi dipercaya oleh masyarakat, karena kini tatanan kehidupan dunia sudah banyak mengalami perubahan.
"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV