> >

Jubir Moeldoko untuk Demokrat: Hamdan Zoelva Mulai Tertular Virus Bohong DPP AHY?

Politik | 7 Oktober 2021, 11:55 WIB
Kubu Moeldoko menggugat DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Yasonna Laoly ke PN Jakarta Pusat. (Sumber: Tribunnews)

“Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang Sidang Gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta. Release diedarkan ke media oleh DPP Demokrat AHY tertanggal 6 Okt, sementara yang dikutip pernyataan Hamzan Zoelva 7 Oktober,” kata Rahmad.

“Ini adalah serial lanjutan halaman kebohongan yang disampaikan oleh DPP Demokrat AHY. Bagaimana mungkin pernyataan Hamdan tanggal 7 Okt sudah diedarkan DPP Demokrat AHY tanggal 6 Oktober.”

Sebelumnya, kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, meyakini bahwa upaya hukum Moeldoko untuk menjadi pemimpin Demokrat tidak akan berhasil.

Sebab, Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko sudah tepat.

Baca Juga: Sebut Megawati Gulingkan Gus Dur, Jubir Demokrat Herzaky Minta Maaf

“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang,” ujar Hamdan Zoelva, Rabu (6/10/2021).

Sementara faktanya, menurut dia, Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang tidak satu pun ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL hadir.

“Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB illegal tersebut diselenggarakan,” tegas Hamdan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU