Memasuki Masa Reses, DPR Gelar Rapat Paripurna
Politik | 7 Oktober 2021, 10:34 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Seluruh anggota DPR akan memasuki masa reses yang dimulai pada 8 Oktober hingga 31 Oktober 2021 mendatang. Sebelum reses, DPR akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021.
“Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (7/10/2021).
Saat ini, Puan sedang berada di Roma. Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). Nantinya, dia akan menghadiri kegiatan itu secara virtual.
Baca Juga: Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Lodewick Paulus Gantikan Azis Syamsuddin
Kemudian, pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Sebelum penutupan masa sidang, DPR RI akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna.
Ia mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR.
“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” ujarnya.
Rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: RUU HPP Dibahas DPR Hari Ini, Airlangga Berharap Dapat Disetujui dan Sah Menjadi UU
“Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV