> >

Pemerintah Upayakan Obat Covid-19 Molnupiravir Ada di Indonesia Jika Sudah Dapat Izin

Update corona | 6 Oktober 2021, 10:24 WIB
Obat Covid-19 Molnupiravir buatan perusahaan farmasi Merck & Co (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Obat Covid-19, Molnupiravir buatan perusahaan farmasi Merck & Co digadang-gadang menjadi obat unggulan setelah terbukti mengurangi hingga 50 persen potensi kematian dan gejala berat pasien Covid-19.

Terkait hal ini, Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Ri dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan apabila obat Covi-19 tersebut akhirnya mendapat izin dari otoritas Amerika Serikat dan seluruh dunia bisa menggunakannya, Indonesia telah menyiapkan strategi agar mendapatkan obat itu.

“Tentu kita upayakan. Kapasitas dari produksi daripada Merck sendiri pasti tidak mecukupi untuk kebutuhan global,” ujarnya dalam program Sapa Indonesia KompasTV, Rabu (6/10/2021).  

Siti menjelaskan lebih lanjut, bahwa nantinya, mengenai obat Covid-19 Molnupiravir akan diatur penggunaannya.

“Apabila obat ini menghambat replikasi virus, orang dengan gejala ringan sudah diberikan obat ini atau orang dengan gejal sesak tapi belum berat baru diberikan obat ini. Tentu nanti akan melibatkan banyak pihak,” terangnya.

Namun, ia menegaskan pihaknya tetap mengupayakan obat Molnupiravir ada di Indonesia meski belum tahu persis berapa jumlahnya secara pasti, melihat ada keterbatasan produksi.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih pun mengutarakan, informasi tentang obat ini menjadi kabar gembira, tapi secara profesional harus tetap memeriksanya.

“Pihak Merck & Co mengajukan emergency use ke BPOM AS. Itu masih kita tunggu. Termasuk, apakah betul obat ini efektif membunuh virusnya atau hanya mengurani tingkat perberatan atau perburukan,” kata Daeng.

Baca Juga: Perusahaan Farmasi AS Klaim Obat Covid-19 Molnupiravir Pangkas 50 Persen Pasien yang Harus Dirawat

Keunggulan Molnupiravir

Kapsul obat Covid-19 bernama Molnupiravir, yang diujicoba ke 775 pasien terinfeksi Covid-19. (Sumber: France24/Merck)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menuturkan, sebenarnya selain Molnupiravir, ada 640 jenis obat yang sedang dalam tahap pengembangan.

Hanya saja yang maju lebih dulu sampai ke uji klinik fase tiga dan sudah disetujui untuk uji coba fase 3 adalah Molnupirarir.

“Yang menarik dari obat ini, adalah dia memang obat yang  didesain untuk Covid-19, sementara obat-obat lain itu biasanya obat untuk virus lain tetapi diuji cobakan juga untuk Covid-19,” katanya.

Jadi, memang yang dibutuhkan obat-obat yang dapat mengurani  kematian akibat Covid-19. Mengingat, di Indonesia sendiri, permasalahnnya adalah angka kematian yang tinggi akibat perburukan yang cukup banyak.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, menjelaskan bahwa obat Molnupiravir termasuk obat oral antivirus atau obat antivirus yang diminum. Cara kerja obat molnupiravir sama seperti obat antivirus favipiravir.

"Obat ini sendiri cara kerjanya menghambat reproduksi virus. Sebenarnya kalau secara spesifik sangat mirip dengan (obat) favipiravir karena (obat) bekerjanya di satu enzim yang namanya RNA-dependent RNA polymerase," imbuh dia.

Saat ini, Merck memang sudah melaporkan hasil uji klinis fase 3 terkait obat molnupiravir. Akan tetapi, lanjut Zullies, sebetulnya uji klinis ini belum selesai dilakukan.

“Dimulainya (uji klinis) pada 19 Oktober 2020 dan perkiraan selesainya 8 November 2021. Jadi sebetulnya sekarang belum selesai," ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Kemenkes Uji Klinis Semua Obat Covid-19, Diharapkan Akhir Tahun Ini Sudah Ada Hasil

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU