> >

Viral Video Kewajiban Masuk PAUD sebelum SD, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Viral | 5 Oktober 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi peserta didik dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berhak mendapat kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Sumber: Kompastv/Ant)

Terkait NISN, Hasbi menerangkan, nomor itu belum wajib untuk PAUD.

"Tetapi, ke depan kami sedang mengkaji penggunaan NISN untuk meningkatkan tata kelola sumber daya PAUD seperti jenjang di atasnya. Terutama terkait tata kelola pemberian BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) agar tidak terjadi data ganda,” pungkasnya.

@wksningsih_

gimana? #viral #fypage #fyp #fyp #foryou #KiehlsCalendulaGlow

Low - m_a_r_i_a

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU