> >

KontraS Temukan 54 Peristiwa Kekerasan yang Libatkan TNI sepanjang Oktober 2020-September 2021

Berita utama | 5 Oktober 2021, 14:46 WIB
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Di tengah hari ulang tahun ke-76 TNI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan laporan 54 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI sepanjang Oktober 2020-September 2021.

Dalam keterangannya, KontraS menyatakan korban kekerasan anggota TNI secara umum adalah masyarakat sipil.

Demikian Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyampaikan keterangan terkait HUT ke-76 Tentara Republik Indonesia, Selasa (5/10/2021).

“Bentuk kekerasan yang dominan adalah penganiayaan sejumlah 31 peristiwa, disusul dengan penembakan dengan 9 peristiwa, penyiksaan dan intimidasi sebanyak 6 peristiwa, kemudian tindakan tidak manusiawi sebanyak 5 peristiwa, penculikan  2 peristiwa, dan yang terakhir penangkapan sewenang-wenang 1 peristiwa,” kata Fatia Maulidiyanti .

Menurut Fatia Maulidiyanti , berbagai macam peristiwa ini secara umum, korbannya merupakan masyarakat sipil yang didalamnya terdapat jurnalis dan aktivis.

Baca Juga: Jokowi Beri Anugerah Tanda Kehormatan untuk Prajurit 3 Matra di HUT ke-76 TNI

KontraS menilai sejumlah penganiayaan yang dilakukan oleh aparat TNI, menunjukkan bahwa TNI sebagai alat pertahanan Negara tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Sebab, berbagai peristiwa kekerasan yang ditemukan menunjukkan besarnya ketimpangan relasi kuasa antara aparat TNI dengan masyarakat sipil.

“Kewenangan, sumber daya, hingga penggunaan senjata yang dilakukan oleh aparat TNI tidak disertai dengan upaya profesionalisme sepenuhnya dari institusi TNI. Sehingga dalam beberapa kasus justru berujung pada arogansi tentara terhadap masyarakat sipil,” ujarnya.

KontraS mengungkapkan, salah satu kasus yang menunjukan arogansi aparat TNI adalah kasus penganiayaan warga sipil yang terjadi di Kalimantan Tengah. Dalam kasus tersebut Muhammad Arifin (20) tewas dengan tubuh penuh lebam dan luka pada Minggu (21/3/2021).

“Sehari sebelumnya ia sempat dijemput paksa oleh empat aparat TNI dari kediamannya  di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Muhammad Arifin dijemput pada Sabtu (20/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Sinergitas TNI-Polri Kunci Hadapi Segala Ancaman yang Masuk Indonesia

KontraS lebih lanjut menambahkan dari sejumlah kekerasan yang ditemukan melibatkan anggota TNI, Papua menjadi wilayah yang paling dominan terjadinya kekerasan.

“Hal ini sejalan dengan penurunan/pertambahan pasukan di tanah Papua semenjak penetapan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) sebagai organisasi teroris,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fatia Maulidiyanti mengatakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi TNI di Papua terbagi menjadi beberapa jenis.

“Antara lain penembakan, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat TNI,” kata
Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: HUT TNI ke-76, Ini Deretan Alat Tempur Andalan Militer Indonesia

Kemudian, Fatia Maulidiyanti menuturkan Angkatan Darat menjadi pelaku dominan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi TNI. Semestinya, kata Fatia Maulidiyanti , hal ini menjadi pemicu dilakukan internal evaluasi terhadap penerapan sistem komando teritorial di Indonesia.

“Khususnya pengawasan terhadap perilaku aparat TNI di lapangan, serta penerapan sanksi yang pasti dan adil pada setiap pelaku pelanggaran HAM di institusi TNI,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU