Teluk Jakarta Terkontaminasi Paracetamol, Peneliti Minta DKI Perkuat Regulasi Limbah Industri
Peristiwa | 4 Oktober 2021, 15:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Oseanografi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koagouw berharap hasil riset temuan kontaminan paracetamol di Teluk Jakarta bisa mendorong pemerintah memperkuat aturan terkait pengelolaan limbah yang lebih baik.
"Mudah-mudahan bisa kita push ke arah policy supaya penanganan limbah bisa lebih baik," ujar Wulan dalam acara webinar, Senin (4/10/2021).
Wulan berharap, pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta, diharapkan bisa turun tangan dalam mengatur limbah industri farmasi yang mungkin bisa menjadi penyebab kontaminasi laut.
Menurutnya, pengelolaan limbah industri harus diatur oleh pemerintah.
"Tentunya kalau (limbah) dari industri lain lagi, untuk mereduksi hal tersebut dan ini bukan ranah saya untuk bicara, karena jadi ranah stakeholder (pemerintah) untuk kita bicara mengenai kebijakan yang akan terkait dengan monitoring yang harus dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Pemprov DKI Teliti Kontaminasi Paracetamol di Teluk Jakarta, Hasilnya 14 Hari Lagi
Apabila sudah diatur dengan baik, Wulan berharap limbah paracetamol yang menggemparkan Teluk Jakarta bisa terus berkurang dan berada di titik nol perihal dampaknya pada biota laut atau pun manusia.
"Karena kalau penanganan limbah bisa lebih baik, mudah-mudahan konsentrasi yang akan dilepas ke laut bisa lebih rendah dan mudah2an itu bisa tereduksi sampai efeknya nihil," tutur Wulan.
Sebelumnya, kontaminan paracetamol di teluk Jakarta diketahui berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Penelitian tersebut menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV