Guru Madrasah Non-PNS Bisa Dapatkan Insentif Rp2 Juta, Ini Kriterianya
Sosial | 3 Oktober 2021, 21:31 WIBBaca Juga: Dugaan Penggelapan Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Wali Kota Malang: Tengah Diaudit
Dokumen yang sudah dicetak dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening.
"Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru," lanjutnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com