Demokrat Tepis Tudingan Kubu Moeldoko soal Intimidasi Eks Kader untuk Cabut Gugatan AD/ART Partai
Politik | 3 Oktober 2021, 19:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat membantah telah mengintimidasi Mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo untuk mencabut gugatan AD/ART Partai Demokrat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Mahkamah Agung (MA) .
Pernyataan tersebut disampaikam oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Minggu (3/10/2021).
“Tidak ada upaya-upaya itu (intimidasi), kami punya juga surat pernyataan bahwa tidak ada indimidasi, dan iming-iming uang dan jabatan,” kata Herzaky.
Herzaky bahkan mengaku pihaknya akan membeberkan pernyataan dari Yosef Badeoda yang sebelumnya bergabung dengan pihak Moeldoko.
Seperti diberitakan, Yosef Badeoda sebelumnya telah mencabut gugatan terhadap Menkumham dan Partai Demokrat sesaat sebelum sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dimulai, Kamis (23/9/2021).
“Nanti kami akan sampaikan rilis dan surat pernyataan Pak Yosef Badeoda di kesempatan terpisah tapi tidak kali ini,” ucap dia menegaskan.
Lebih lanjut Herzaky menuturkan seluruh kader Partai Demokrat di Indonesia geram dan sangat marah dengan tindakan kubu Moeldoko yang kembali mempersoalkan AD/ART Partai.
"Padahal sudah jelas di sini para pemilik suara sah mendukung Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), sehingga banyak juga kader kami di daerah yang gerah dengan kelakuan beberapa mantan kader kami yang sangat tidak moral dan tidak patut itu," ungkapnya.
Baca Juga: Kubu KLB Deli Serdang Pastikan Moeldoko Tidak Ikut Campur soal Uji Materi AD/ART Partai Demokrat
"Kalau kemudian mereka ada inisiatif mohon maaf kami tidak mengetahuinya, tapi secara resmi kami DPP Partai Demokrat tidak ada upaya (intimidasi) itu," jelas Herzaky.
Dia juga berujar bahwa Partai Demokrat todak perlu melakukan intimidasi seperti yang ditudingkan kubu Moeldoko, mengingat mereka berada di pihak yang benar.
"Mengapa (tidak melakukan intimidasi) karena kami di pihak yang benar," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya M Isnaini Widodo mengungkapkan adanya upaya intimidasi dari pihak AHY untuk mencabut judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.
"Memang kami berempat, berlima saat ini dalam kondisi apa ya, bahasanya menyampaikan intimidasi, itu hal yang wajar lah, Mas AHY upaya bagaimana agar kita ini mencabut di 154 (PTUN) maupun di judicial review," kata Isnaini dalam konferensi pers, Sabtu (2/10/2021).
Namun, Isnaini menolah permintaan tersebut dan tidak tertarik bila diiming-imingi uang. Ia mengklaim, langkahnya mengajukan judicial review bertujuan untuk menegakkan demokrasi.
"Ketika saya sudah tidak memegang komitmen, apalagi dengan iming-iming nominal rupiah, berarti harga saya ya sebesar itu. Janganlah, saya enggak mau nama saya bernilai nominal rupiah," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula Adjrin Duwila menyatakan pihaknya juga didekati melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.
"Ini salah satu bentuk WA ini mungkin saya bacakan 'kami pasukan nggak diopenin, lah sama' artinya diopenin ini kan. Kita enggak dapet apa-apa gitu lho. Nah seperti ini ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mendekati para penggugat," ungkap Adjrin.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ingatkan Mahfud MD Tidak Perlu Beri Statement Terlalu Jauh
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV