> >

Bansos PKH Tahap IV Cair Oktober 2021, Ini Cara Cek Penerimanya

Sosial | 3 Oktober 2021, 08:53 WIB
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI, Jakarta, Selasa (20/7/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke IV akan mulai dicairkan pada bulan Oktober 2021. 

Besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan yakni: 

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk D3-S1 Segala Jurusan

Berikut cara cek penerima bantuan sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews/Laman cekbansos.kemensos.go.id


TERBARU