> >

Kubu KLB Deli Serdang Pastikan Moeldoko Tidak Ikut Campur soal Uji Materi AD/ART Partai Demokrat

Politik | 2 Oktober 2021, 21:17 WIB
Anggota Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Isnaini Widodo (kiri) memberi keterangan terkait peran Moeldoko di uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung, Sabtu (2/10/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang memastikan uji materi AD/ART partai bukan dorongan dari Ketua Umum Moeldoko.

Anggota Partai Demokrat KLB Deli Serdang M Isnaini Widodo menjelaskan, uji materi AD/ART partai yang diajukan ke Mahkamah Agung merupakan inisiatif dari anggota.

Menurutnya, uji materi AD/ART Partai Demokrat murni pemikiran dari empat anggota partai dan Kepala Staf Presiden Moeldoko tidak ikut campur.

"Itu inisiatif kami, kalau di luar itu ada nama Pak Jenderal Purnawirawan Moeldoko, tidak ada. Itu adalah murni pemikiran kami berempat, ini di luar Pak Moeldoko," ujar Isnaini saat jumpa pers, Sabtu (02/10/2021).

Baca Juga: Ini Materi yang Mau Diuji Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Partai Demokrat

Lebih lanjut Isnaini juga memastikan, ditunjuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum juga bukan permintaan dari Moeldoko, melainkan hasil pemikiran anggota.

Pihaknya juga membantah mengeluarkan biaya tinggi kepada Yusril Ihza sebagai kuasa hukum.

Menurut Isnaini, Yusril murni membantu meluruskan demokrasi di tubuh Partai Demokrat maupun demokrasi di Indonesia. Kalaupun ada biaya yang dikeluarkan, tidak seperti yang dilontarkan anggota Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. 

Isnaini berharap majelis hakim Mahkamah Agung bisa membaca, menelaah, dan mengabulkan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Demokrat: Moeldoko Berada di Lingkar Kekuasaan Tertinggi, Kami Harus Waspada

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU