Peneliti Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Dua Lokasi Ini Paling Tercemar
Kesehatan | 1 Oktober 2021, 18:15 WIBAkibatnya, kandungan paracetamol itu tidak terdeteksi selama ini. Meski begitu, Yogi memastikan hal itu tetap termasuk sebagai pencemaran air.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Banding terhadap Putusan Soal Polusi Udara di Jakarta, Para Penggugat Kecewa
“Pada prinsipnya sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran,” jelas Yogi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para peneliti yang menemukan adanya kandungan paracetamol di Teluk Jakarta.
Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.
Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.
Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Antara