57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Pemberantasan Korupsi Akan Berhenti di Tengah Jalan
Peristiwa | 1 Oktober 2021, 10:25 WIBSebab itu, dia menginginkan agar puluhan pegawai yang disingkirkan oleh TWK ini dapat bekerja dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPK.
Novel Baswedan Cs bentuk IM57+ Institute
Sementara itu, setelah resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK, Novel Baswedan Cs mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Deklarasi tersebut bertepatan dengan hari pemecatan mereka dari KPK, Kamis (30/9/2021) kemarin.
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyebut IM57+ Institute ini dibentuk sebagai wadah persatuan bagi para pegawai yang diberhentikan oleh lembaga Antikorupsi karena tak lulus TWK.
Keberadaan institut tersebut, kata dia, juga digunakan untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Meski 57 pegawai yang tak lulus TWK ini telah dipecat, namun Praswad memastikan pemberantasan korupsi akan tetap mereka lakukan, walaupun harus dilakukan di luar KPK.
"57 pegawai yang telah disingkirkan dengan ini mendirikan IM57+ Institute yang demikian ke depannya kita akan menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kita," kata Praswad di gedung ACLC KPK, Kamis.
Baca Juga: Polri Bakal Rekrut Novel Baswedan Cs, Wakil Ketua KPK: 57 Pegawai Sudah Bebas, Tak Ada Hubungan Lagi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV