Akan Digugat Rp 1 Triliun oleh Viani Limardi, PSI Buka Suara
Politik | 30 September 2021, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka, memberikan tanggapan terkait kabar eks-kadernya Viani Limardi yang akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun.
"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Kamis (20/9/2021).
Namun, Isyana menegaskan, PSI tidak akan mencabut pemecatan Viani karena sanksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur internal partai secara tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Viani.
"Proses penjatuhan sanksi terhadap Sis Viani adalah proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai," kata Isyana.
Baca Juga: PSI Berhentikan Viani Limardi, Segera Kirim Surat Pemecatan ke DPRD DKI
Proses tersebut melibatkan pencarian fakta dan bukti informasi serta keterangan yang relevan dari puluhan saksi.
Termasuk salah satunya ialah penggelembungan dana reses yang disebut sebagai salah satu alasan Viani Limardi dipecat dari keanggotaan PSI.
"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana.
Isyana menjelaskan, tindakan tersebut terpaksa diambil PSI untuk menjaga profesionalisme partainya.
"Sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani," kata Isyana.
Baca Juga: Merasa Difitnah Korupsi Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp 1 Triliun
Diketahui, Viani mengaku tak setuju dengan tuduhan DPP PSI yang menyebutnya melakukan penggelembungan dana reses. Bahkan, ia menyebut itu sebagai informasi hoaks yang bertujuan membunuh karakter seseorang.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV