Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Ombudsman: KPK-BKN Tetap Harus Laksanakan Rekomendasi
Berita utama | 30 September 2021, 00:10 WIBKeinginan itu telah disampaikan oleh Listyo Sigit ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikirim Jumat (24/9/2021).
Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat balasan itu, Presiden menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara.
Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara