> >

Komisi III DPR Minta Kapolri Koordinasi ke BKN dan Kemenpan RB Soal Perekrutan 56 Pegawai KPK

Politik | 29 September 2021, 16:28 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan instruksi dalam sebuah acara. (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos TWK ke Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Listyo menilai, 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan itu memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.

Baca Juga: Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Anggota DPR Wanti-wanti soal Ini

Menurut Listyo rencana menarik 56 pegawai KPK nonaktif tersebut sudah mendapat persetujuan adri Presiden Jokowi. 

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo, Selasa (28/9/2021).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU