> >

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Anggota DPR Wanti-wanti soal Ini

Politik | 29 September 2021, 12:35 WIB
Arsul Sani Wakil Ketua Umum PPP yang juga Anggota Komisi III DPR RI (Sumber: Tribunnews.com)

Pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud setelah adanya keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut untuk menjadi Aparaur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Baca Juga: Soal Rencana Polri Tarik 56 Pagawai KPK, Mahfud MD: Bukan Jadi Penyidik, tapi ASN

Adapun keingginan Sigit itu juga sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat, Rabu (29/9/2021). 
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU