> >

PAN Setuju Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Asal Tak Berhimpitan dengan Tahapan Pilkada

Politik | 29 September 2021, 08:31 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta kepada pemerintah untuk mengkaji lebih komprehensif dan mendalam ihwal usulan penyelenggaraan Pemilu pada 15 Mei 2024. 

Ia menyatakan, pihaknya akan menyetujui rencana itu jika pertimbangannya logis dan tak berhimpitan dengan tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

Baca Juga: PPP Tak Sreg dengan Usulan Pemilu 15 Mei 2024

"Bila tidak berhimpitan dengan tahapan Pilkada dan didasari azas efesiensi dan efektivitas dengan biaya murah untuk pemilu yang berkualitas, dipastikan fraksi PAN akan mendukung usul yang diajukan oleh Pemerintah tersebut," kata Guspardi kepada Kompas TV, Rabu (29/9/2021). 

Ia menyebut, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut. Nantinya, setiap fraksi akan menyampaikan pandangan dalam agenda rapat tersebut. 

"Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. Yang jelas, kita akan segera melakukan pembahasan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, jika pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024, proses tahapan pemilu menjadi kurang dari 20 bulan. Sementara, dalam Undang-Undang Pemilu KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan.  

"Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu. Kalau melalui revisi Undang-Undang prosesnya tentu akan panjang," katanya. 

Selain itu, Komisi II akan segera mengadakan konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk membahas secara cermat, terutama terkait dengan tahapan dan jadwal pilkada serentak. 

Baca Juga: Politikus PDIP Minta Pemerintah Tak Gelar Pemilu pada 15 Mei 2024

Namun, ia belum mengetahui agenda konsinyering itu kapan dilaksanakan. 

"Harapan paling utama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada harus berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat baik di pusat ataupun daerah adalah pemimpin yang negarawan," kata dia. 
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU