Pengamat: Ketimbang di Polri, Keahlian dan Integritas 56 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Tepat di KPK
Berita utama | 29 September 2021, 07:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti menilai langkah paling tepat dilakukan Presiden Joko Widodo bagi 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan adalah menempatkan kembali di KPK.
Sebab berdasarkan hasil temuan Ombudsman dan Komnas HAM, ditemukan pelaksanaan TWK pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif.
Demikian Ray Rangkuti merespons usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan 56 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Polri.
“Keahlian dan integritas mereka yang tinggi akan jauh lebih optimal jika ditempatkan di KPK. Sehingga tujuan kita mencegah korupsi dan memburu koruptor akan lebih berdaya,” katanya.
Baca Juga: Soal 56 Pegawai KPK Korban TWK Bakal Ditarik Polri, MAKI: Mereka Nanti Bisa Memperkuat Dit Tipidkor
Meski demikian, Ray menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan 56 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Polri.
Menurut Ray, usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memulihkan nama baik 56 pegawai KPK yang distempel tidak memiliki wawasan kebangsaan.
“Tak terperikan bagaimana perasaan mereka dan keluarga mereka mendapat stempel tak setia pada NKRI justru setelah belasan tahun mereka menjadi ujung tombak penegakan hukum bagi para penjahat negara. Benar-benar ironi KPK,” kata Ray Rangkuti, Rabu (29/9/2021).
Selain dapat memulihkan nama baik, Ray menilai penempatan 56 pegawai KPK tak lolos TWK sebagai ASN Polri di bidang tipikor merupakan langkah tepat.
Mengingat bidang tersebut sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan diasah oleh 56 pegawai KPK tak lolos TWK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV