Soal 56 Pegawai KPK Korban TWK Bakal Ditarik Polri, MAKI: Mereka Nanti Bisa Memperkuat Dit Tipidkor
Peristiwa | 28 September 2021, 23:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons positif soal 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus TWK direkrut jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Menurut Boyamin, tawaran itu justru akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri.
“Perekrutan 56 orang pegawai KPK yang dianggap tidak lulus TWK justru akan memperkuat Dit Tipidkor Bareskrim Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Boyamin dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).
Oleh karena itu, Boyamin berharap agar 56 orang pegawai KPK tersebut menyetujui perekrutan dan mengambil keputusan untuk menjadi ASN Polri.
Lebih lanjut, tawaran baik dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Boyamin, merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memberantas korupsi selama ini.
Bagi Boyamin, memberantas korupsi merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Itu sebabnya, meski tidak lulus TWK, 56 orang pegawai KPK tetap berhak untuk memperoleh apresiasi dan dapat mengabdi sebagai ASN.
“Saya kira ini bentuk penghargaan Kapolri, karena sebenarnya orang-orang ini (56 orang pegawai KPK, Red) telah bersedia menjadi ASN. Ini bentuk loyalitas kepada negara dan loyalitas kepada pemerintah juga,” ujar dia.
Selain itu, Boyamin menambahkan, tujuan pembentukan KPK adalah untuk memberdayakan lembaga-lembaga penegak hukum agar bisa memberantas korupsi dengan baik.
Baca Juga: Kapolri Siap Tarik Pegawai KPK Korban TWK, Jubir Jokowi: Upaya Humanis dan Dialogis
Oleh karena itu, dengan merekrut pegawai KPK menjadi ASN Polri, Boyamin meyakini akan terjadi peningkatan semangat untuk memberantas korupsi. Mereka akan menjadi stimulus di Dit Tipidkor Bareskrim Polri.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara