> >

ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi via Ojek Daring, Ini isinya

Hukum | 28 September 2021, 17:29 WIB
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo saat ditemui usai membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 yang digelar ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019.)(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo via ojek daring, Selasa (28/9/2021).

Surat tersebut berisi keprihatinan kelompok masyarakat sipil anti-korupsi atas situasi terakhir yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).

“KPK sebagai badan antikorupsi yang selama ini sangat disegani, baik oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia kini sedang terpuruk. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus merosot dari waktu ke waktu,” kata Adnan Topan Husodo.

Pada saat yang sama, sambung Adnan, upaya pemberantasan korupsi mengalami ketidakpastian dan bahkan, kemunduran.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 memburuk dan menjadikan Indonesia kembali sebagai negara yang dianggap sangat korup.

Baca Juga: Warganet Tawarkan Jasa Ojek Hingga Desain Gratis Dukung  56 Pegawai KPK, Presiden Tawarkan Apa?

“Kami mengamati, melihat dan mengevaluasi bahwa gonjang-ganjing KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia terjadi karena Bapak Presiden gagal untuk bersikap tegas dan keras terhadap siapapun yang menganggu upaya pemberantasan korupsi,” ujar Adnan Topan Husodo.

“Bahkan Bapak Presiden langsung yang membuka keran bagi pelemahan kerja pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK.”

Selain itu, Adnan menilai persoalan pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan tanggung-jawab Presiden Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU