Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda, Ketua Fraksi PDIP: Kita Saksikan Drama Politik
Politik | 28 September 2021, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai perpecahan antara kubu pendukung dan penolak interpelasi Formula E sebagai sebuah drama politik.
"Sama-sama kita saksikan drama politik yang terjadi di DPRD DKI Jakarta hari ini," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E yang dilaksanakan hari ini, Selasa, terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum atau jumlah minimal anggota Dewan yang hadir.
"Baru kali ini di DPRD ada dua persepsi atas aturan yang sama. Orang sana mengatakan Paripurna hari ini ilegal. Ilegalnya di mana?" ujarnya.
Pihak yang dimaksud Gembong adalah fraksi-fraksi yang menolak interpelasi Formula E yakni PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.
Baca Juga: 7 Fraksi Penolak Interpelasi Resmi Laporkan Ketua DPRD DK ke Badan Kehormatan
Ketujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E tersebut diketahui melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan. Mereka menilai Rapat Paripurna interpelasi Formula E yang sedianya digelar hari ini, ilegal.
Namun, kubu PSI dan PDI Perjuangan bersikeras bahwa Rapat Paripurna yang dilangsungkan hari ini sudah sesuai prosedur dan tidak ilegal.
Pelaporan Prasetio menyusul dugaan adanya pelanggaran administrasi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK (Badan Kehormatan) lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Cuma Dihadiri PDIP-PSI, Paripurna Interpelasi Anies Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Diketahui, Rapat Paripurna interpelasi tadi hanya dihadiri oleh 32 anggota dengan rincian 25 anggota PDI Perjuangan dan 7 anggota PSI.
Rapat Paripurna siang tadi tidak menghasilkan keputusan karena tidak kuorum yakni minimal 53 anggota Dewan harus menghadiri rapat tersebut.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV