> >

7 Fraksi Penolak Interpelasi Resmi Laporkan Ketua DPRD DK ke Badan Kehormatan

Peristiwa | 28 September 2021, 15:12 WIB
Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta penolak interpelasi Formula E laporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, ke Badan Kehormatan, Selasa (28/9/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, ke Badan Kehormatan (BK), Selasa (28/9/2021). 

Ketujuh fraksi itu ialah Fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PKB-PPP.

"Seizin pimpinan tadi kami dari 7 fraksi, 4 wakil ketua dan 7 ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota Dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa. 

Wakil DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan bahwa yang dilaporkan adalah Ketua DPRD DKI Jakarta. 

"Yang dilaporkan ketua. Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Taufik. 

Baca Juga: Cuma Dihadiri PDIP-PSI, Paripurna Interpelasi Anies Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Pelaporan Prasetio menyusul dugaan adanya pelanggaran administrsi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E. 

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Basri. 

Baco mengatakan, BK akan memproses pelaporan tersebut sesingkat-singkatnya. 

Sementara itu, Taufik mengatakan, bukti adanya pelanggaran administrasi yaitu berupa surat undangan rapat Bamus kemarin yang tidak menyertakan agenda pembahasan interpelasi.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU