> >

Cuma Dihadiri PDIP-PSI, Paripurna Interpelasi Anies Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Peristiwa | 28 September 2021, 14:29 WIB
Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Selasa (28/9/2021), di gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Agenda Rapat Paripurna hari ini adalah pembacaan pengajuan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait dengan penyelenggaraan Formula E. Pengajuan ini diinisiasi oleh fraksi PDIP dan PSI. 

"Ini posisi peserta paripurna untum interpelasi hanya 31, harusnya 50 plus 1 baru bisa dilanjutkan," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. 

Baca Juga: Belum Kuorum, Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda Satu Jam

Sebelum sempat kembali dilanjutkan, ada interupsi dari dua anggota fraksi PDIP, Agustina Hermanto dan Wa Ode, dan satu anggota fraksi PSI, Idris Ahmad. 

"Ketua tolong jangan ditutup, tetap beri kesempatan," kata Agustina dalam rapat tersebut. 

Wa Ode menyampaikan hal serupa, ia mengatakan rapat paripurna sudah sesuai tatib DPRD.

"Karena itu rapat paripurna sudah sah dan legal untuk dilanjutkan," kata Wa Ode. 

Prasetio kemudian mempersilakan kepada kedua fraksi untuk melanjutkan rapat paripurna. 

"Kami persilakan kepada pengusul hak interpelasi untuk sampaikan apa yang disampaikan," kata Prasetio.

Rapat berakhir tanpa adanya pengambilan keputusan. 

Baca Juga: PPP Tak Sreg dengan Usulan Pemilu 15 Mei 2024

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU