> >

Pengamat soal TNI-Polri Jadi PJ Kepala Daerah: Kemendagri Sumbang Kemerosotan Nilai Demokrasi

Berita utama | 27 September 2021, 14:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber: surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut telah menyumbang kemerosotan nilai demokrasi Indonesia. Setelah, Mendagri Tito Karnavian berencana untuk menunjuk perwira TNI-Polri duduk sebagai pejabat (pj) Kepala Daerah Tahun 2022-2023.

Demikian Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan melalui keterangan tertulis kepada KOMPAS TV, Senin (27/9/2021). 

“Di tengah melemahnya indeks demokrasi kita, menempatkan perwira TNI/polisi sebagai Pj kepala daerah akan menambah merosotnya penilaian demokrasi tersebut,” kata Ray Rangkuti.

“Sayangnya, poin kemerosotan tersebut malah disumbang oleh Kemendagri yang sejatinya merupakan pengawal demokrasi di lingkaran pemerintah.”

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Kaji Penempatan Pati TNI/Polri sebagai Pjs Kepala Daerah

Ray lebih lanjut menuturkan, bahwa pelibatan perwira TNI-Polri pernah dilakukan pada tahun 2018 tidak dengan sendirinya menjadi dasar diberlakukannya hal yang sama.

“Sebab, pokok soalnya bukan sudah pernah atau tidak, tapi soal desain sistem demokrasi kita,” ujar Ray.

“Pelibatan perwira TNI/polisi dalam pemerintahan juga sudah lazim di era orde baru yang kemudian direvisi sejak era reformasi.”

Ray juga memahami bahwa mengacu pada UU No 10/2016 tentang Pilkada, UU No 5/2014 tentang ASN, UU No 34/2004 tentang TNI dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian memang tidak ada pelarangan. Namun sepatutnya, kata Ray, tidak serta membuat Mendagru bebas menjadikan perwira TNI-Polri sebagai kepala daerah.

“Dasar pengelolaannya bukan sekedar boleh atau tidak boleh oleh UU, tapi harus didasarkan juga atas desain sistem demokrasi Indonesia. Dalam kerangka inilah sejatinya penempatan perwira TNI/Polisi sebagai Pj kepala daerah diletakan,” ucap Ray.

Baca Juga: Komisi II DPR Ingatkan Pemerintah untuk Tunjuk Pj Kepala Daerah yang Netral

“Apakah penempatan mereka memang bagian dari tujuan desain dan sistem demokrasi kita yang lebih baik, partisipatif, terbuka, professional dan Madani. Apakah cara ini akan menjadikan institusi khususnya TNI/Polisi akan lebih professional dalam bidangnya masing-masing, dan umumnya institusi pemerintahan dan demokrasi kita.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU