> >

Fraksi Golkar DPRD DKI Ancam Sanksi Anggota yang Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Peristiwa | 27 September 2021, 13:54 WIB
Salah satu karangan bunga ucapan terima kasih kepada Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta yang menginisiasi hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E. (Sumber: Tangkapan layar Youtube KompasTV)

Sebagai tambahan, Basri mengatakan bahwa yang melanggar harus diberikan sanksi administratif dan sanksi lain yang berlaku di DPRD DKI. 

"Dan pelakunya juga harus diberikan sanksi administrasi dan sanksi lainnya yang harus berlaku di DPRD DKI Jakarta. Kita tidak boleh mempertontonkan kepada masyarakat bahwa kita bisa seenaknya mengubah agenda rapat sesuai kepentingan kita pribadi dan melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Jadwalkan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Besok
 
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, penjadwalan rapat paripurna ini sudah disetujui dalam badan musyawarah. 

"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di badan musyawarahkan, sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi, karena di Tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," kata dia. 

Diketahui, interpelasi diajukan oleh fraksi PDIP dan PSI. Pengajuan interpelasi dilaksanakan untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait dengan gelaran Formula E yang dianggap menjadi pemborosan anggaran daerah di tengah pandemi Covid-19. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU