Luhut Persilakan Haris Azhar Ungkap Data Bisnis Tambang Emas di Papua
Hukum | 27 September 2021, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Haris Azhar untuk mengungkap data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.
Pernyataan itu disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan sesuai melakukan klarifikasi di Polda Metro Jata, Jakarta, Senin (27/9/2021).
“Silakan saja, buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok,” ujar Luhut seperti dikutip dari ANTARA.
Namun, Luhut memastikan data bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua, tidak akan membuktikan apa pun terkait dirinya. Lantaran, kata Luhut, dirinya tidak memiliki bisnis tambang di Papua.
“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” tegas Luhut.
Baca Juga: Luhut soal HAM dalam Kebebasan Berpendapat: Jangan Hanya Hak Asasi yang Bicara Saja
Tidak hanya menantang untuk membuka soal bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua, yang dituduhkan terhadapnya. Luhut juga menyarankan pihak yang menudingnya terlibat dalam bisnis tambang di Papua untuk mengecek laporan kekayaannya di KPK.
“Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu,” kata Luhut.
Sebagai informasi, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang mengunggah video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video tersebut berisi soal bahasan laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV