Jokowi Seolah Tak Mau Tahu Nasib Pegawai KPK Korban TWK, BEM SI: Ini Urusan Negara, Soal Rakyat
Peristiwa | 27 September 2021, 09:39 WIBBEM SI mendorong Presiden Jokowi berpihak dan mengambil sikap terhadap 57 pegawai KPK yang telah menerima surat pemberhentian lantaran TWK yang dinilai maladministrasi dan melanggar HAM.
Melalui surat terbuka, BEM SI dan GASAK meminta Presiden Jokowi untuk mengangkat 56 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana sesuai dengan janjinya untuk memperkuat lembaga antirasuah saat kampanye pemilihan presiden beberapa tahun silam.
"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan Gasak memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam, tercatat sejak 23 September 2021," bunyi surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, sebagaimana termaktub dalam surat terbuka, BEM SI dan Gasak akan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan jika ultimatum tidak digubris.
"Jika Bapak (Presiden Jokowi) masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," lanjutnya.
Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, BEM SI tak kunjung mendapat respon dari Presiden Jokowi. Oleh karenanya, Gasak hari ini, Senin (27/9/20210), akan melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK.
Zakky mengatakan, seidikitnya ada 1000 mahasiswa yang akan tergabung dalam demo KPK itu. "Ini belum termasuk massa cair yang ikut tergerak," katanya.
Para mahasiswa itu datang dari berbagai daerah, seperti Lampung, Padang, Sumatera Selatan, Kalimantan, Mataram, Tasik, Banyumas, Purwokerto, Solo dan Jogja.
Aksi Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) itu akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan titik kumpul UNJ Kampus PGSD Setia BUDI.
"Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti yang tercantum di pamflet pengumuman," tegas Zakky.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Gubris Ultimatum Mahasiswa, BEM SI Demo KPK Hari Ini
Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV