> >

Pemecatan 75 Pagawai KPK Jadi Puncak Pelemahan Pemberantasan Korupsi, BEM SI: Saatnya Turun ke Jalan

Peristiwa | 27 September 2021, 09:05 WIB
ILUSTRASI: Mahasiswa demonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasis Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini, Senin (27/9/2021), akan melakukan demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih.

Hal tersebut dilakukan menyusul pemecatan 57 pegawai KPK akibat pemberakuan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinilai mal administrasi dan melanggar hak asasi manusia, ini merujuk temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI beberapa waktu lalu.

BEM SI menilai pemecatan 57 pegawai KPK sebagai korban TWK tersebut menajdi puncak pelemahan lembaga antirasuah itu. Terlebih, Presiden Joko Widodo cenderung membiarkan pemecatan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri.

"Ini yang paling memantik kita. TWK ini bermasalah, rasis, memuat pelanggaran HAM, mengganggu privasi orang dan pertanyaan-pertanyaan aneh," jelas Presiden BEM UNS Zakky Musthofa Zuhad yang sekaligus menjadi koordinator dalam aksi tersebut kepada Kompas.TV, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Demo BEM SI, Mahasiswa Daerah Kumpul di Jakarta dengan Biaya Patungan: Resah Melihat Pelemahan KPK 

Kata Zakky, BEM SI sejak awal mengawal upaya-upaya pelemahan terhadap KPK, mulai dari reformasi dikorupsi, revisi undang-undang KPK, hingga mengawal pengangkatan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang dinilai punya track record yang buruk.

"Ngawal juga reformasi dikorupsi, revisi Undang-Undang KPK, pimpinan KPK yang bermasalah, hingga beberapa pelanggaran etik yang dilakukan para pimpinan KPK tersebut. Banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK itu sendiri," jelas Zakky.

Namun, kata Zakky, problem TWK yang paling memantik mereka. Kata dia, TWK adalah sebuhh desain yang sengaja menyingkirkan penyidik KPK tertentu.

BEM SI mempertanyakan TWK yang terbukti melanggar HAM dan mencampuri privasi pegawai bisa jadi tolok ukur kebangsaan pegawai.

Padahal, lanjut Zakky, di antara 57 pegawai KPK yang dipecat sudah lama mengabdi bagi negara, ada di kepolisian dan di KPK itu sendiri.

"Mereka sadah mengabdi di kepolisian, malah dikebiri gitu, dipertanyakan kebangsaannya. Apa tidak cukup mereka mengabdi untuk negara? Mereka dilatih serius oleh 49 kepolisian pada saat rekruitmen, apa itu tidak cukup?" tanya Zakky. 

Zakky menduga, TWK sengaja dibuat sebagai dalih pemecatan pegawai KPK. "Ia dijadikan dalih untuk memecat dan memberhentikan beberapa pegawai KPK," katanya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU