> >

Pengganti Azis Syamsuddin di Kursi Pimpinan DPR Bakal Diumumkan Besok

Politik | 26 September 2021, 21:51 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menggunakan rompi tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Surat tersebut diajukan setelah Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan telah diterima oleh Partai Golkar. 

Untuk diketahui, Azis diduga melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK saat menjabat sebagai wakil ketua DPR terkait kasus suap dana alokasi khusus di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stephanus Robin Patujju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya.

Partai Golkar menyebut, saat ini Azis juga dinonaktifkan sebagai kader Partai Golkar namun tetap diberikan bantuan hukum.

Baca Juga: Penetapan Azis sebagai Tersangka Dinilai Bagian Strategi KPK Redam Isu Pemecatan Pegawai Korban TWK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU