Depok Akan Berlakukan Ganjil-Genap, Ini 3 Titik Penyekatannya
Sosial | 26 September 2021, 09:28 WIBNamun, hingga saat ini, belum ada kepastian jam pemberlakuan ganjil-genap di Margonda.
"Kalau kami lihat fluktuasi kecepatan kendaraan di hari Sabtu dan Minggu itu mulai menurun pada pagi hari jam 11.00, dari 30km/jam jadi 26km/jam. Kecepatan itu berangsur normal kembali jam 19.00-20.00," ujar Ari.
Ari mengatakan, pihaknya akan menunggu dan berkoordinasi dengan BPTJ terkait dengan pemberlakuan jam.
Baca Juga: Masuk Weekend, Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor Diberlakukan!
Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap di Kota Depok rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan dan berlaku hanya bagi kendaraan roda 4.
Mengutip Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada menyampaikan, kebijakan ini bertujuan menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.
Ganjil-genap dinilai bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV