> >

Azis Syamsuddin Mundur dari Posisi Wakil Ketua DPR

Peristiwa | 25 September 2021, 14:58 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlihat menggunakan rompi tahanan KPK pada Sabtu (25/9/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar konferensi pers resmi pascapenetapan kadernya yaitu Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Golkar menyatakan, Azis telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR.

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam keterangan pers di ruang Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: Kronologi Perkara Suap Azis Syamsuddin Senilai Rp3.1 M

Karena pengunduran diri tersebut, Golkar, kata Adies bakal langsung memproses pergantian Azis, sekaligus memilih pengganti Azis.

“Sehingga terkait penggantinya, Partai Golkar akan memroses dalam waktu dekat,” ujar Adies.

Adies menjelaskan bahwa pengunduran diri dan penggantian Azis telah diatur dalam Undang-Undang mengenai MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Karena itu, Golkar akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sebelum Azis Syamsuddin, Dua Pimpinan DPR Lainnya Pernah Jadi Tersangka KPK, Siapa Saja?

Namun Adies tidak menjelaskan lebih lanjut berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses pergantian tersebut.

“Yang jelas dalam waktu dekat dalam arti secepat-cepatnya,” paparnya.

Partai Golkar akan melakukan mekanisme rapat internal untuk membahas pengganti Azis. Namun, Adies menambahkan, nantinya keputusan akan ditentukan oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto yang mempunyai hak prerogatif tersebut.

Dia menyatakan seluruh kader Partai Golkar punya kemungkinan yang sama untuk menjadi pengganti Azis. Dia yakin 87 kader Golkar yang kini menjadi anggota DPR RI memiliki kualitas.

Baca Juga: Ini Respon Airlangga Hartarto Terkait Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin oleh KPK

Selain diganti sebagai Wakil Ketua DPR, Partai Golkar juga memutuskan menonaktifkan Azis sebagai kader. Azis sendiri sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Keputusan menonaktifkan Azis sebagai kader, menurut Adies, sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

“Kalau di Golkar, sesuai AD/ ART, untuk sementara waktu dinonaktifkan,” tutur Adies.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU