Jadi Tahanan KPK, Begini Kondisi Rumah Azis Syamsuddin di Lampung
Hukum | 25 September 2021, 15:42 WIBDalam kasus ini, Robin dan Maskur masing-masing meminta imbalan Rp2 miliar atau USD36 ribu kepada Azis dan Aliza.
Baca juga: Sebelum Azis Syamsuddin, Dua Pimpinan DPR Lainnya Pernah Jadi Tersangka KPK, Siapa Saja?
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/9/2021).
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV