MKD DPR soal Penangkapan Azis Syamsuddin: Harusnya KPK Ungkap Statusnya Apa
Hukum | 24 September 2021, 23:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Trimedya Panjaitan mengatakan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gamblang menyatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipanggil dalam status apa.
“Kita belum mengetahui statusnya, ini kan simpang siur, orang menyatakan bahwa Pak Azis ini sudah tersangka dan apakah beliau ini dipanggil dalam status apa,” kata Trimedya Panjaitan.
Ke depan, Trimedya berharap KPK gamblang dalam menyampaikan ke publik soal status hukum siapa pun pihak yang dipanggil apalagi dijemput untuk hadir dalam pemeriksaan.
“Ke depan KPK, menurut saya langsung saja menyampaikan ke masyarakat seseorang itu dalam posisi apa, sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi di masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: MKD soal Penangkapan Azis Syamsuddin: Itu Menunjukkan KPK Serius Tangani Korupsi
Status hukum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin memang masih menjadi tanya di masyarakat. Merespons hal tersebut, pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta semua pihak untuk bersabar.
“Mohon bersabar, kami sudah sampaikan kami pasti akan menyampaikan secara utuh dan lengkap konstruksi perkara ini, jadi tidak benar kalau kami malu-malu atau ada sesuatu apa,” tegas Ali Fikri.
“Kami pastikan kami bekerja sesuai dengan aturan hukum, ini yang menjadi landasan kami.”
KPK, sambung Ali Fikri, akan memperbarui informasi untuk semua perkara yang ditangani KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik. Namun, Ali tidak dapat memastikan kapan status hukum Azis Syamsuddin akan diinformasikan karena pemeriksaan masih berlangsung.
Baca Juga: KPK soal Status Hukum Tersangka Azis Syamsuddin: Mohon Bersabar
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV