Demokrat ke Yusril: Kenapa Hanya AD/ART Partai Kami yang digugat ke MA?
Politik | 24 September 2021, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Politikus Partai Demokrat Rachlan Nasidik mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang mengklaim dirinya netral dalam menyelesaikan skandal pembegalan partai oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Seperti diketahui, Yusril menyatakan dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum dari Moeldoko karena peduli pada masalah sistem demokratisasi di dalam partai politik.
Baca Juga: Moeldoko Gandeng Yusril Uji Materi AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Mereka Hanya Cari Pembenaran
Yusril dipercaya oleh Moeldoko untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung atau MA.
"Justru karena itu, andai benar Yusril peduli, maka ia harus memeriksa AD/ART semua partai bukan cuma Demokrat. Dalam keperluan itu, ia bisa saja memilih bertindak sebagai Profesor Tata Negara yang berjuang dengan sepenuhnya pamrih akademis," kata Rachlan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, sebagai seorang akademisi, Yusril seharusnya bisa mendorong legislative review terhadap UU Partai Politik agar kekosongan hukum yang ia sebut, bisa dibahas para legislator.
"Tapi tidak: Ia justru secara spesifik dan selektif menyoal AD/ART Partai Demokrat. Melewatkan secara sengaja AD/ART partai partai politik anggota koalisi pemerintah," katanya.
Ia menyebut, faktanya ada partai anggota koalisi pemerintah yang memiliki struktur Majelis Tinggi namun dengan kekuasaan yang bahkan jauh lebih besar, yakni berwenang membatalkan semua keputusan Dewan Pengurus.
Namun, ia tak menjelaskan secara detail ihwal partai politik apa yang dimaksud tersebut.
"Jadi kenapa hanya Demokrat? Jawabnya, karena Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktek politik hina yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan pada Partai Demokrat," kata dia.
Ia menambahkan, sebagai advokat kawakan, Yusril seharusnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya aksesnya pada keadilan.
"Moeldoko bukan orang miskin. Duitnya mampu membeli jasa advokat lain. Tak bisa lain, klaim netralitas Yusril adalah tabir asap yang sia-sia menutupi pemihakannya pada KSP Moeldoko," kata dia.
Baca Juga: Ini Materi yang Mau Diuji Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Partai Demokrat
Sebelumnya, Yusril menjelaskan, yang menjadi perhatian pihaknya dalam uji materi itu terkait kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV