> >

Ini Materi yang Mau Diuji Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Partai Demokrat

Politik | 24 September 2021, 10:38 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Sumber: Tribunnews.com)

Untuk itu, kata dia, penyusunan AD/ART tidaklah sembarangan karena dibentuk atas dasar perintah dan pendelegasian wewenang yang diberikan oleh undang-undang.

Yusril juga menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dan memilih salah satu kubu di Partai Demokrat.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Gugat AHY sampai Yasonna Laoly, AD/ART Demokrat Dinilai Bertentangan dengan UU Parpol

Menurutnya, masalah politik merupakan urusan internal partai. Ia hanya fokus pada persoalan hukum yang sedang ditangani.

“Pengujian AD/ART Partai Demokrat ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di Indonesia. Bisa saja esok lusa akan ada anggota partai lain yang tidak puas dengan AD/ART-nya yang mengajukan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung. Silakan saja," ujar Yusril.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU