Kubu Moeldoko Gandeng Yusril untuk Uji Materi AD/ART Demokrat ke MA
Politik | 24 September 2021, 06:34 WIBIa menjelaskan, yang menjadi perhatian pihaknya dalam uji materi itu terkait kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
Baca Juga: PBB Tergoda Rekrut Artis dari Aldi Taher hingga Charly van Houten, Ini Alasan Yusril
"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.
Adapun empat kader Demokrat kubu KLB yang menjadi pemohon dalam JR ini ialah eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins, dan eks Ketua DPC Partai Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com