Puslabfor Polri Selidiki Sumber Api dan Unsur Pidana di Kebakaran Toko Swalayan Cahaya Cilandak
Hukum | 23 September 2021, 21:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran toko swalayan Cahaya Cilandak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar menyatakan olah TKP ini untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (21/9/2021) malam.
Selain itu olah TKP juga untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian yang mengarah pada tindak pidana.
Baca Juga: Kebakaran Toko Swalayan di Cilandak, 1 Bangunan dan 4 Kios Hangus
“Dari olah TKP ini jadi dasar kita menindaklanjuti, untuk mengetahui lagi apakah ada atau tidak unsur tindak pidana di dalamnya," ujar Achmad Akbar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). Dikutip dari Antara.
Achmad menambahkan dalam olah TKP, tim Puslabfor Polri telah membawa sejumlah sampel yang diperlukan untuk mengetahui sumber api.
Dugaan sementara, api muncul dari hubungan arus pendek alias korsleting listrik.
Selain olah TKP, sejumlah saksi dari masyarakat hingga karyawan juga akan dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi peristiwa kebakaran yang menghanguskan toko swalayan Cahaya Cilandak.
Baca Juga: Kebakaran Swalayan Cahaya, Gulkarmat DKI Tambah Mobil Pemadam, Air Diambil dari Kolam Renang Marinir
"Ada beberapa saksi, tetap berjalan pemeriksaan baik di Polsek Pasar Minggu maupun di kita (Polres)," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV