Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Berita Bohong soal Omnibus Law
Hukum | 23 September 2021, 14:29 WIBSehingga berdampak pada terjadinya rangkaian aksi unjuk rasa yang dimulai pada 8 Oktober 2020, hingga berakhir rusuh.
Baca juga: KSPI Akan Minta Omnibus Law Dicabut Saat Unjuk Rasa Hari Buruh
Melalui akun Twitter @jumhurhidayat, ia mengunggah kalimat "Buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah".
Kemudian pada 7 Oktober 2020, Jumhur kembali mengunggah cuitan yang mirip-mirip berisi "UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTOR dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BEERADAB ya seperti di bawa ini".
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV