> >

Siap-siap! Berkendara Sambil Merokok Bakal Diberhentikan Polisi

Peristiwa | 22 September 2021, 10:57 WIB
Petugas kepolisian berhak menegur pengendara yang merokok (Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sanksi Bagi Minimarket yang Pajang Reklame Rokok

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU