Rabu Besok, Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya
Peristiwa | 21 September 2021, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (22/9/2021) besok berencana melaporkan advokat yang juga aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke polisi.
Hal ini dikonfirmasi Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang yang dihubungi Kompas.tv, Selasa (21/9) malam.
“Betul, valid itu. Besok di Polda Metro Jaya,” kata Juniver Girsang.
Dia menyatakan Luhut sendiri kemungkinan bakal hadir dalam pelaporan tersebut.
“Tentu. Saya minta dia hadir,” papar Juniver.
Menurut rencana, Luhut dan kuasa hukumnya bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 08.30 WIB.
Namun, Juniver tidak menjelaskan secara detail alasan apa yang membuat Luhut Binsar Panjaitan akhirnya memilih melaporkan Haris Azhar dan Fatia.
Sebelum membuat laporan, Luhut melalui tim pengacaranya telah mengirimkan dua kali somasi kepada Haris dan Fathia.
Baca Juga: Pengacara Luhut Siap Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Sebelumnya kepada Kompas TV, tim pengacara memang pernah menyatakan akan memidanakan aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Haris dan Fatia akan dibawa ke meja hijau atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan Undang-undang ITE.
Baca Juga: Haris Azhar: Saya Kaget Ada Pejabat Somasi Warganya - ROSI
"Tidak melakukan perbuatan yang sama ya tidak dipenuhi tentu kami meminta keadilan dan kita tetap akan berproses sesuai dengan somasi yang kami sampaikan yaitu proses baik pidana maupun perdata," ujar Juniver.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengacara Luhut, Juniver Girsang, kepada jurnalis KompasTV Glenys Octania, Rabu (8/9).
Menurut Juniver, pihaknya sudah memberi waktu bagi Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf ke kliennya, namun tidak digubris.
Baca Juga: Haris Azhar Beri Hak Jawab di Youtube-nya, Ini Tanggapan Pengacara Luhut - ROSI
"Melihat jawaban dan tidak ada pengakuan meminta maaf padahal sudah terbukti faktanya fitnah pencemaran, dengan sangat menyesal kami sudah berikan waktu dua kali untuk mediasi dan meminta maaf," lanjutJuniver.
Sementara itu pengacara Haris Azhar dan Kontras, Asfinawati, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi jawaban atas somasi kedua yang dilayangkan pihak Luhut.
Asfinawati menjelaskan keberatan Menko Luhut didasari atas potongan pernyataan Fatia di channel Youtube Haris Azhar.
"Somasi itu mengambil sebagian pernyataan Fatia begitu. Mengambil 'main bermain'. Sebenarnya Fatia bilang jadi Luhut bisa dikatakan bermain. Bisa dibilang menunjukkan kata kemungkinan dugaan potensi, ketika dipotong bermain-main ada pemotongan," tutur Asfinawati.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV