Gubernur Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Lahan Munjul
Hukum | 21 September 2021, 10:43 WIBBaca Juga: Wagub DKI Yakin Gubernur Anies Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Lima tersangka itu ialah mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp152,5 miliar.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV