DJSN Harap Pembahasan BPJS Satu Kelas dapat Terlaksana Tahun Ini
Politik | 19 September 2021, 21:49 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Jaminan Sosial Nasional berharap pembahasan tentang kelas rawat inap (KRI) rumah sakit pada program JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau BPJS satu kelas, dapat terlaksana pada tahun ini.
Yang berlaku saat ini, BPJS terdiri dari tiga kelas dengan tarif iuran yang berbeda.
Harapan itu disampaikan oleh Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Sosial (Mensos), Menteri PPN/KepalaBappenas, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta Komisi IX DPR RI, pekan lalu.
Selain pembahasan kriteria KRI, dia juga berharap agar tahun ini pembahasan tentang penyesuaian tarif dan penyesuaian iuran juga terlaksana.
“Kita harapkan tahun ini kita akan membahas sampai kriteria KRI, penyesuaian tarif, penyesuaian iuran dan mekanisme pembiayaan, dan tentu saja peraturan yang diperlukan,” tuturnya.
Baca Juga: Pemberian Vaksin Booster ke Pejabat, Anggota Komisi IX: Sangat Mencederai Hati Rakyat
Selanjutnya, jika itu semua sudah terlaksana, pada tahun 2022 diharapkan harmonisasi peraturan pelaksanaan juga bisa dilaksanakan.
“Tentu saja harus dilaksanakan beberapa perhitungan, simulasi, termasuk juga uji coba KRI, JKN, dan tahun 2022 hingga 2023 kami harapkan bisa implementasi secara bertahap,” lanjutnya.
Pada tahun 2024, peraturan yang ada akan ditinjau, tentunya setelah melihat beberapa implementasi pelaksanaan secara bertahap tersebut.
Tahap uji publik juga akan dilaksanakan pada tahun itu, walaupun pelaksanaan dalam taraf perumusan sudah dimulai.
“Tahun 2025 kita mengharapkan kita mendapatkan kelas standar tunggal, dan juga kalau diperlukan ada penyesuaian tarif dan iuran, dan tentu saja mekanisme pembiayaan,” lanjutnya.
Baca Juga: Anggota Komisi IX Sesalkan Pemerintah Menurunkan Anggaran Kesehatan di 2022
Dalam menyiapkan segala hal tersebut, lanjut dia, tentu perlu menyiapkan infrastruktur rumah sakit.
Sementara, anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska, berharap agar ada percepatan pembahasan dan kajian mengenai data serta pelaksanaan uji coba KRI.
“Jangan sampai 2021 lah, Pak. Tadi DJSN menyampaikan 2025 baru beres. Lama banget, sudah ganti lagi kabinetnya,” ucapnya kepada Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Terlebih pada tahun 2025 nanti belum tentu Suharso masih menjadi Kepala Bappenas dan memegang kendali perencanaan pembangunan nasional.
“Maksud saya, bisa dipercepat enggak itu? KDK-nya, KRIS (kelas rawat inap standar, BPJS) satu kelas itu, Pak."
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV